By saibumi.id
on Fri Feb 03 2023
DEMAK– Polisi masih menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap anak-anak di Semarang dan Demak. Percobaan penculikan anak terjadi terhadap seorang anak berinisial NJ, 11, warga Jalan Karanglo, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang pada Senin, 30 Januari 2023.
“Anak tersebut berteriak saat ditarik dua pelaku menggunakan sepeda motor, sehingga dilepaskan oleh terduga penculik” ujar Kepala Polsek Pedurungan Komusaris Dina Novitasari, Kamis, 2 Februari 2023.
Berdasarkan pengakuan korban, dua lelaki tidak dikenal itu menawarinya permen. Setelah permen diberikan, kedua orang itu menarik tangan dan korban berteriak, kemudian warga berdatangan hingga pelaku kabur
Percobaan penculikan lain juga terjadi di Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Selasa, 31 Januari 2023. Kasus ini menimpa AEW, 9, siswi kelas 4 SD, saat menunggu jemputa pulang sekolah di pinggir jalan.
Kepala Polsek Mranggen Ajun Komisaris Nasoir mengatakan saat korban masih berdiri di pinggir jalan, tiba-tiba dipanggil seorang lelaki tidak dikenal dari dalam sebuah mobil.
Lelaki tersebut menawarkan gawai. Namun, korban diminta untuk mengambil sendiri di dalam mobil, tetapi korban menolak dan menghindar lari
“Saat korban berlari bapak-bapak dari dalam mobil masih memanggil,” ucap Nasoir.
Mendapatkan informasi tersebut, Nasoir langsung menurunkan Tim Unit Reskrim Polsek Mranggen untuk melakukan penyelidikan.
“Kami belum bisa menyimpulkan itu penculikan atau bukan, tetapi dari keterangan anak itu, kejadian tersebut memang dialaminya saat jam pulang sekolah,” kata Nasoir.
Menanggapi peristiwa tersebut, Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengeluarkan surat edaran bernomor B/2367/420/11/2023 perihal Kewaspadaan Terhadap Upaya Penculikan Anak.
“Kita minta tingkatkan kewaspadaan, pihak sekolah dan orang tua diminta memperketat komunikasi untuk pengawasan anak atau siswa,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Suwarto.
sumber: medcom.id